Selasa, 25 Maret 2014

BIMTEK PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT BAGI JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENAG KAB. BANGKA SELATAN

         
Toboali (dikmad), bertempat di Marisha Beach Resto Kampung Padang Kota Toboali, Tim Penetapan Angka Kredit Guru Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan melaksanakan Bimtek penghitungan Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan pada Hari Selasa Tanggal 25 Maret 2014. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I. adapun yang menjadi Narasumbernya didatangkan dari Tim Penetapan Angka Kredit Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan yang terdiri dari Saleh, M.Pd, Semaun, S.Pd dan Aspandi, S.Pd.
Dalam sambuatannya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan Mengatakan Bahwa dengan adanya perubahan system penilaian angka kredit ini, maka para guru harus siap dengan perubahan ini jangan sampai pada saat ingin menyampaikan PAK ini mengalami kesulitan dan merasa disulitkan, maka dari itu Tim PAK kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan melaksanakn Bimtek ini.
Pada waktu menyampaikan materi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Saleh, M.Pd yang kesehariannya mengajar di SMP Negeri 1 Toboali mengatakan” guru sekarang harus siap, karena kalau dulu guru agak santai dalam menghitung angka kredit asal berkas lengkap bisa naik pangkat. Tetapi sekarang tidak, segalanya harus disiapkan, seperti laporan Diklat maupun KKG, sehingga guru harus dipersiapkan dengan matang melalui Sosialisasi, Bimtek, workshop maupun kegiatan sejenis lainnya. Menurut beliau kendala yang dihadapi saat ini adalah banyak guru yang hanya melaksanakan tugasnya sebagai guru saja tanpa ada tindak lanjut setelah itu.
Sedangkan Semaun S.Pd yang kesehariannya bertugas sebagai Kepala SMA Negeri 2 Toboali, menyampaikan Materi Penilaian Kinerja Guru dan Angka Kreditnya. Ada 4 kriteria guru professional menurut beliau yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi professional, komptensi kepribadian dan kompetensi sosial. Masa penilain guru atau PKG itu berlangsung 1 Tahun adapun yang boleh menilai adalah guru yang mempunyai pangkat lebih tinggi atau sama, sudah bersertifikat dan mempunyai integritas.Dasar penilaian angka kredit ini adalah Kemenpan No. 16 Tahun 2009 yang efektif berlaku pada tahun 2013.  Dengan kegiatan ini diharapkan para Guru PNS di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Bangka Selatan Lebih Siap dalam menghitung Angka Kredit sebagai syarat utama naik pangkat (Cikghu Soedi / Sudiarto, S.Pd)

0 komentar :

Posting Komentar