Selasa, 01 April 2014

Menag: Ditjen Pendis Agar Bebaskan Biaya Pendidikan Penghafal Al-Quran


Yogyakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Suryadharma Ali meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) memberikan perhatian yang lebih kepada para penghafal Al-Quran. Menag minta agar Direktorat Jenderal yang diberi tugas membina pendidikan Islam ini  dapat mengalokasikan anggaran bagi  para penghafal Al Quran di seluruh Tanah Air hingga dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan.
“Bukan hanya pada lapisan sekolah dasar, tetapi juga sampai perguruan tinggi. Jika yang bersangkutan sudah mahasiswa, biaya pendidikannya pun diperhatikan hingga dapat menyelesaikan kuliahnya,” kata Menag disambut tepuk tangan ribuan santri dan para guru yang hadir dalam  Deklarasi MadrasahTahfidz Al-Quran di Gedung Amongraga Yogyakarta, Minggu (30/03).
Hadir dalam kesempatan ini, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Dirjen Bimas Hindu Ida Bagus Yudha Tri Guna, Sesditjen Pendis Kamaruddin Amin, Kakanwil Kemenag DI Yogyakarta Maskul Haji, dan Kakanwil Kemenag Jateng Haeruddin.
Menurut Menag, Lembaga Pendidikan Tahfidz Al-Quran mempunyai peran yang sangat penting dalam pemberantasan buta huruf Al-Quran di kalangan umat Islam. “Buta huruf Al-Quran tidak hanya bermakna sebatas buta baca tulis Al-Quran, melainkan  buta isi atau kandungan Al-Quran,” tegas Menag.
“Kepada para guru madrasah dan siswa madrasah diharapkan juga menjadi teladan dan model yang baik di masyarakat dalam hal pemahaman, pemikiran dan akhlaq yang tercermin dari nilai-nilai Al-Quran,” tambahnya.
Menag juga berharap Lembaga Pendidikan Tahfiz Al-Quran bisa menjadi pioneer dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GEMMAR Mengaji). Menurutnya,  fenomena merosotnya moral dan karakter bangsa salah satunya karena masyarakat muslim, khususnya anak-anak,  mulai enggan mengaji dan mengkaji Al-Quran di masjid/mushola/surau. Akibatnya, Al-Quran tidak dibaca lagi, apalagi dikaji ajarannya yang mengusung nilai kedamaian dan antikekerasan. Al-Quran cenderung tidak lagi dijadikan pegangan hidup.
Menag yakin bahwa lembaga-lembaga tahfidz akan mendidik para santrinya untuk tidak sekedar mahir membaca dan menghafal AL-Qur’an, tetapi juga mengkaji dan mempelajari nilai dan pesan yang terkandung di dalamnya. 
“Al Quran tidak hanya perlu dibaca dan dihafal, tetapi lebih dari itu dikaji isi dan kandungannya agar dapat dijadikan landasan dan praktek dalam kehidupan masyarakat,” kata Menag. (cw/mkd/mkd)

Sumber: www.kemenag.go.id

0 komentar :

Posting Komentar