Rabu, 05 Februari 2014

Penyaluran BSM Madrasah Tahun 2013 Capai 93%

Jakarta (Pinmas)— Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa Kementerian Agama tahun 2013 lalu telah merealisasikan penyaluran Beasiswa Siswa Miskin (BSM) kepada 2,8 juta dari total sekitar 3,1 juta siswa madrasah di seluruh Indonesia. “Dana BSM tersalurkan hingga kepada 2,8 juta dari 3,1 juta siswa. Artinya, tingkat keberhasilannya mencapai 93% dari anggaran APBN terserap,” katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (03/02). Selain itu, lanjut Nur Kholis, Kementerian Agama juga berhasil merealisasikan penyaluran BSM mencapai 71% untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013, meski dalam waktu yang relatif singkat, tepatnya pada kwartal terakhir tahun lalu. Nur Kholis mengakui bahwa selain waktu yang singkat, penyaluran dana BSM juga terkendala masalah data. Karenanya, Direktorat yang dipimpinnya terus berupaya mencari terobosan solusi dalam menyelesaikan kendala penyaluran BSM, khususnya yang terkait pendataan. Nur Kholis menjelaskan, dalam pendataan misalnya, pihaknya mengalami beberapa kendala terkait masih minimnya siswa pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang melapor ke madrasah. Di samping itu, karena penyaluran BSM baru dilaksakan setelah tahun pelajaran, maka pihak madrasah pun akhirnya perlu mendata ulang calon penerima. “Karena BSM baru dilaksanakan setelah tahun pelajaran, pihak madrasah mendata ulang calon penerima BSM,” terangnya. Kendala lainnya terkait penyaluran syarat penyaluran melalui rekening siswa sehingga di tingkat wilayah perlu ada data teknis yang harus dilengkapi ke pihak bank, dan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. “Waktu penyaluran yang mepet juga menjadikan wilayah tidak berani meberikan BSM APBN-P kepada siswa yang telah mendapt ABPN,” paparnya. Dalam penjelasannya saat RDP, Nur Kholis juga menjelaskan bahwa solusi yang ditawarkan adalah akan mempercepat proses pendataan, sosialisasi agar siswa pemegang KPS segera melapor ke Madrasah dan melengkapi dokumen yang diperlukan dalam pencairan bank, serta memberikan penjelasan bahwa siswa yang telah menerima BSM APBN diperbolehkan menerima BSM APBN-P. “Ini tentunya harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Nur Kholis. Dalam RDP, Nur Kholis juga mengaku telah mendapat beberapa saran dan pendapat Panja yang meyatakan bahwa alokasi BSM kepada peserta didik di madrasah swasta perlu diprioritaskan, mekanisme pendataan penerima BSM hendaknya gabungan usulan dari sekolah dan berdasarkan data pemerintah yang terverifikasi, serta saran agar segera menyelesaikan kendala teknis yang menghambat penyaluran BSM. Lebih dari itu, Direktorat Pendidikan Madrasah akan terus meningkatkan koordinasi dangan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk memvalidasi data peserta didik penerima BSM di tahun 2014 ini. “Direktorat juga akan menyamakan persepsi tentang terminologi penyaluran agar memperjelas langkah monitoring dan evaluasi,” tukas Nur Kholis. “Direktorat juga akan meningkatkan mekanisme pengawasan pemanfaatan BSM agar tepat sasaran sesuai dengan tujuannya,” pungkasnya. (sholla/mkd/mkd) sumber : www.kemenag.go.id