KEGIATAN PEMBINAAN GURU RA DAN MADRASAH
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Harus, S.Pd.I didampingi Kasi PAKIS H.M. Karyawan, S.Ag membuka kegiatan Pembinaan Guru RA dan Madrasah
Pelantikan Pejabat
Kepala Kantor Kemenag Bangka Selatan Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I memimpin pengucapan sumpah jabatan untuk pejabat yang dilantik
Foto Bersama
Pejabat yang dilantik berfoto bersama dengan Kakanwil Kemenag Prov. Babel Prof. DR. H. Hatamar, M.Ag, Kakankemenag Basel Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I dan Kasubbag TU Kankemenag Basel H. Agus Sadimin, S.Ag., M.Pd.I
UPACARA BULANAN
Peserta upacara
Selasa, 08 September 2015
BIMTEK EMIS MADRASAH KANTOR KEMENTEIAN AGAMA KAB. BANGKA SELATAN
Dalam rangka menyiapkan para operator EMIS tingkat lembaga dalam melaksanakan penginputan data EMIS tahun ajaran 2015/2016 semester ganjil, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis EMIS Madrasah yang diikuti oleh seluruh operator EMIS tingkat RA dan Madrasah se Bangka Selatan, kegiatan itu berlangsung pada tanggal 7 September 2015 bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana harian Kepala Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan H. Agus Sadimin, S.Ag., M.H. dalam kesempatan membuka kegiatan Bimtek EMIS ini, Plh, Kepala Kantor menegaskan bahwa EMIS merupakan sumber data tunggal Pendidikan Islam yang menjadi acuan pihak Dirjen Pendis dalam melaksanakan proses penganggaran baik itu untuk kebutuhan dana BOS, BOP, kebutuhan anggaran tunjangan fungsional guru bukan PNS, kebutuhan anggaran sertifikasi dan kebutuhan anggaran untuk sarana prasana, dengan demikian, setiap Operator EMIS dan Kepala RA dan Madrasah untuk dapat menghadirkan data yang valid, rapi, akurat dan akuntabel agar data yang tersedia dapat benar-benar digunakan sebagai bank data Pendis.
Pada Kegiatan ini yang bertindak sebagai Narasumber adalah Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan Harus, S.Pd.I yang menyampaikan materi tentang kebijakan pendataan PENDIS melalui EMIS untuk periode 2015/2016. selain Harus, S.Pd.I yang bertindak sebagai narasumber adalah Sudiarto, S.Pd. JFU Pengembang Tenaga Kependidikan Seksi Pendidikan Madrasah yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Operator EMIS Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Selatan. dalam kesempatan ini Sudiarto, S.Pd langsung memberikan Bimtek kepada para operator lembaga dalam melaksanakan tahapan-tahapan pendataan, dalam kesempatan ini Sudiarto, S.Pd menerangkan bahwa tahapan pendataan EMIS periode tidak jauh berbeda dengan periode kemarin yaitu dengan tiga tahapan yaitu menggunakan form excel, aplikasi offline dan aplikasi online, yang berbeda hanyalah kalau tahun kemarin operator baik Kanwil, Kab/Kota maupun Lembaga tidak perlu melaksanakan pendaftaran untuk mendapatkan akun aplikasi online, tetapi untuk tahun ini operator diwajibkan untuk melakukan pendaftarn. (cikghusoedi)
Sabtu, 05 September 2015
KEGIATAN PEMBINAAN GURU RA DAN MADRASAH
Toboali (5/9/2015), Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan melaksanakan kegiatan Pembinaan Guru RA dan Madrasah Se Bangka Selatan, yang di ikuti oleh 40 orang guru RA dan Madrasah perwakilan dari 20 RA dan Madrasah yang ada di Kab. Bangka Selatan. adapun yang berkesempatan membuka kegiatan ini adalah Kasi Pendidikan Madrasah Harus, S.Pd.I mewakili Kepala Kankemenag Basel yang tengah menunaikan ibadah haji.
Para narasumber berasal dari Lingkungnan Kantor Kemenag Basel sendiri dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan yang berjumlah 3 orang, yaitu Harus, S.Pd.I ( Kasi Pendidikan Madrasah) yang memberi materi tentang kebijakan-kebijakan baru dalam dunia pendidikan termasuk syarat guru wajib S1 yang mulai diterapkan mulai tanggal 1 Januari 2016, lebih lanjut lagi menurut narasumber bahwa guru PNS yang belum S1 bersiap-siap untuk dipindahkan ke jabatan fungsional umum, narasumber kedua adalah Robinson, S.Pd.I ( Pengawas Madrasah) menyampaikan materi tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG), lebih lanjut lagi pak Robinson, S.Pd.I menekanan kepada guru baik itu PNS Maupun bukan PNS untuk dapat meminta kepada Kepala Madrasah masing-masing untuk dapat melaksanakan penilaian tersebut, karena terutama bagi guru PNS PKG ini merupakan salah satu item Penilaian Angka Kredit Guru sebagai syarat untuk dapat naik pangkat.
Narasumber terkahir adalah Ardiyansyah, S.Pd.I ( Kasi Kurikulum Bidang Dikmenjur Dinas Pendidikan Kab. Bangka Selatan) yang menyampaikan materi tentang kebijakan dalam penerapan kurikulum di sekolah mapun madrasah-madrasah.
Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini menurut ketua Panitia kegiatan ini Sudiarto, S.Pd, para guru RA dan Madrasah dapat menyampaikan informasi yang mereka terima dalam kegiatan ini dapat didistribusikan kepada para guru RA dan Madrasah di tempat mereka bertugas. (cikghusoedi)
Kamis, 27 Agustus 2015
RENCANA KEGIATAN SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH DI BULAN SEPTEMBER
1. PEMBINAAN GURU RA DAN MADRASAH (3 SEPTEMBER 2015)
2. BIMTEK EMIS MADRASAH (7 SEPTEMBER 2015)
3. PENGEMBANGAN KETENAGAAN KESISWAAN MADRASAH (10 SEPTEMBER 2015)
UNDANGAN TELAH KAMI SAMPAIKAN KEPADA KEPALA RA DAN MADRASAH MASING-MASING
CP. 081949048077 DAN 082374139313 (SUDIARTO, S.Pd)
Pendataan Ulang PNS Ditjen Pendis Melalui Sistem E-PUPNS
Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam pada Rabu (26/08/15) di Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada pegawai di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Hadir pada acara tersebut Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Moh. Isom Yusqi, MA, Kepala Biro Kepegawaian Dr. H. Mahsusi dan Kabag Ortala Aceng Abdul Azis, M.Pd, serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.
Dijelaskan oleh Kepala Biro Kepegawaian mengenai Sistem Merit yang berdasarkan Prestasi Pegawai. Untuk penataan pegawai, struktur organisasi harus disusun berdasarkan kebutuhan kompetensi, di samping itu Pengangkatan dan Kenaikan Pangkat PNS melalui Assesment. Tidak hanya itu, dibahas juga bahwa Eselon I dan II harus mengisi E-PUPNS sebagai proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. E-PUPNS wajib diisi paling lambat bulan Desember 2015. Dalam acara tersebut juga diadakan penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada 57 orang pegawai Ditjen Pendidikan Islam yang hadir.
(a3/dod)
sumber: www.pendis.kemenag.go.id
Selasa, 26 Mei 2015
Hasil KSM Tingkat Kabupaten Bangka Selatan 2015
No | Nama Siswa | Utusan Madrasah | Mata Pelajaran | Skor | Peringkat |
MADRASAH IBTIDAIYAH | |||||
1 | Anis Oktaviani | MI NURUL IMAN | Sains | 80 | I |
2 | Dasari | MI DARUL HIKMAH | Sains | 20 | II |
3 | Reka Lastari | MI SINAR ISLAM | Sains | 15 | III |
4 | Maftuh Ridho | MIN Pangkal Buluh | Sains | 0 | |
5 | Sena | MI AL-UKHWAH | Sains | -15 | |
1 | Ayu Atika Sari | MI NURUL IMAN | Matematika | 8 | I |
2 | Reffy Pratama | MI SINAR ISLAM | Matematika | 5 | II |
3 | Adrian Tirta | MIN Pangkal Buluh | Matematika | 3 | III |
4 | Sisi Permata Sari | MI DARUL HIKMAH | Matematika | 2 | |
5 | Rivaldo | MI AL-UKHWAH | Matematika | 2 | |
MADRASAH TSANAWIYAH | |||||
1 | Siti Komariah | MTS AL-HIDAYAH | Biologi | 59 | I |
2 | Ayu wandira | MTS AL-HASANAH | Biologi | 39 | II |
3 | Ibnu Masrori | MTS NURUL QUR'AN | Biologi | 32 | III |
4 | suci Dianasari | MTs N Simpang Rimba | Biologi | 14 | |
5 | Siti Nuraisah | MTS NURUL IMAN | Biologi | -1 | |
6 | Meilani Catrin | MTS DARUL HIKMAH | Biologi | -11 | |
1 | Rapita Haptari | MTS DARUL HIKMAH | Fisika | 27 | I |
2 | Huzairon | MTs N Simpang Rimba | Fisika | 21 | II |
3 | Nabila Adiya Radina | MTS AL-HIDAYAH | Fisika | 16 | III |
4 | Mira Lestari | MTS NURUL QUR'AN | Fisika | 6 | |
5 | Sigit Jatmiko | MTS NURUL IMAN | Fisika | 6 | |
6 | Suci Fatmawati | MTS AL-HASANAH | Fisika | -8 | |
1 | Lizya Miratsi | MTs N Simpang Rimba | Matematika | 7 | I |
2 | Viona Karmenita | MTS AL-HIDAYAH | Matematika | 5 | II |
3 | Ihwani Sarianto | MTS NURUL IMAN | Matematika | 3 | III |
4 | Surya Ramadan | MTS NURUL QUR'AN | Matematika | 1 | |
5 | Muhammad Fikri | MTS AL-HASANAH | Matematika | 1 | |
6 | Rita Haryati | MTS DARUL HIKMAH | Matematika | 0 | |
MADRASAH ALIYAH | |||||
1 | Subandrio | MA NURUL IMAN | Matematika | 20 | I |
2 | Pratiwi | MA AL-HIDAYAH | Matematika | 19 | II |
3 | Erpiani | MA NURUL IMAN | Matematika | 10 | III |
4 | Rosila | MA AL-HIDAYAH | Matematika | 7 | |
5 | Ivan Erlangga | MA DARUL HIKMAH | Matematika | 5 | |
6 | Kharisma Monica Wardaniyah | MA DARUL HIKMAH | Matematika | 4 | |
1 | Uswatun Hasanah | MA AL-HIDAYAH | Geografi | 32 | I |
2 | Sulasmi | MA NURUL IMAN | Geografi | 27 | II |
3 | Dianawa Wulandari | MA NURUL IMAN | Geografi | 5 | III |
4 | Nurfauziana Anisatul | MA DARUL HIKMAH | Geografi | 0 | |
5 | Oni Lestari | MA DARUL HIKMAH | Geografi | -1 | |
6 | Yayang Rizkia | MA AL-HIDAYAH | Geografi | 0 | |
EKONOMI | |||||
1 | Dinda Santri Dahlan | MA DARUL HIKMAH | Ekonomi | 45 | I |
2 | Agi Junianto | MA AL-HIDAYAH | Ekonomi | 40 | II |
3 | Ardianti | MA AL-HIDAYAH | Ekonomi | 37 | III |
4 | Gilang Wahyudi | MA NURUL IMAN | Ekonomi | 30 | |
5 | Lela Utari | MA DARUL HIKMAH | Ekonomi | 0 | |
6 | Sulastri | MA NURUL IMAN | Ekonomi | -10 |
Selasa, 28 April 2015
Pembayaran Honorarium Operator EMIS Tingkat RA dan Madrasah
Selasa (28/04/2015), sehubungan telah cairnya anggaran untuk pembayaran subsidi tunjangan kepada Operator EMIS Tingkat RA dan Madrasah Se Bangka Selatan oleh Bendahara Pengeluaran Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah selaku PPK Program Pendis Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Selatan melaksanakan pembayaran honorarium tersebut kepada 20 orang operator EMIS di tingkat RA dan Madrasah Se Bangka Selatan. Besaran honor tersebut memang tidak seberapa namun mungkin sangat berharga untuk para operator yang semuanya adalah pegawai tidak tetap di satuan pendidikan masing-masing.
Kasi Pendidikan Madrasah Harus, S.Pd.I mengharapkan dengan dibayarnya honor ini dapat memacu semangara para operator di RA dan Madrasah untuk dapat lebih bergiat dalam menghadirkan data pendidikan yang valid dan akuntabel. semoga di semester ganjil nantinya data EMIS Bangka Selatan dapat lebih valid lagi. (cikghusoedi)
Selasa, 14 April 2015
KONSEKUENSI TANGGUNGJAWAB GURU PROFESIONAL WUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU
Oleh : Drs. JAYA
( Pengawas Madrasah Kantor Kemenag
Bangka Selatan )
Adanya UU nomor
14 tahun 2005 tentang guru dan dosen telah menumbuhkan gairah dan rasa bangga
dikalangan para guru sebagai penyandang profesi pendidik, karena kesejahteraan
guru lebih baik dibanding sebelumnya dengan tunjangan profesi yang diterima.
Apa yang telah diperoleh oleh para guru ini maka konsekuensinya perlu diimbangi
dengan peningkatan pelaksanan tugasnya dalam memberikan pelayanan maksimal
kepada peserta didik binaannya.
Beban
tanggungjawab yang diamanatkan kepada para guru memanglah berat, karena mereka termasuk
orang terdepan yang harus menjalankan program pendidikan untuk merealisasikan
terwujudnya tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam UU nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Harus diakui
bahwa gurulah yang turut berperan menghantarkan seseorang yang mungkin saat ini
menduduki jabatan presiden, menteri, panglima TNI, gubernur, bupati/walikota, kepala
dinas, camat, dokter, pengacara, polisi, jaksa, hakim, anggota DPR/DPRD, pengusaha
dan berbagai profesi lainnya. Mereka-mereka ini adalah wujud nyata sebagai hasil
pencapaian proses pendidikan, karena sebelumnya mereka ini tidak lain adalah
peserta didik dari berbagai jenis lembaga pendidikan yang mendapat binaan dan
bimbingan dari para gurunya. Atas jasa pelayanan para gurulah sehingga mereka
mendapatkan bimbingan mulai dari pengenalan huruf hingga bisa membaca dan
menulis, mendapatkan transfer berbagai ilmu pengetahuan hingga mereka memiliki
kecerdasan dan penguasaan berbagai ilmu pengetahuan dan mendapatkan arahan hingga
mereka menjadi orang-orang yang memiliki sikap disiplin, bertanggungjawab dan
berakhlak yang baik sebagai cermin kepribadiannya.
Oleh karenanya sangat
besar harapan pemerintah dan masyarakat terhadap para guru dalam pelaksanaan
program pendidikan yang bermutu, guna membawa perubahan pada kemajuan bangsa
Indonesia dari berbagai sektor kehidupan untuk mengangkat harkat dan martabat
bangsa serta mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia secara merata di
seluruh pelosok negeri kedepannya.
Hal
tersebut adalah sejalan dengan penegasan pasal 7 UU nomor 14 tahun 2005 bahwa
diantara prinsip profesionalitas guru adalah memiliki komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia; memiliki
tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; serta mengembangkan keprofesionalan
secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Guru yang telah
memegang sertifikat pendidik harus menyadari bahwa dirinya secara formal telah
mendapat pengakuan sebagai tenaga yang profesional, oleh karenanya mereka mau
tidak mau harus memikul tanggungjawab keberhasilan pelaksanaan tugas profesi yang
dibebankan kepadanya. Guru profesional dituntut harus mampu menyelesaikan
problem yang dihadapkan kepadanya yaitu bagaimana upaya mencerdaskan anak
didik, bagaimana memotivasi semangat belajar anak didik sehingga tumbuh
kesadarannya untuk belajar, bagaimana membiasakan anak didik sehingga tumbuh
sebagai anak yang memiliki disiplin, tanggungjawab, bersemangat memperjuangkan
impiannya dan bagaimana membentuk anak didik menjadi anak yang berprilaku baik
atau berakhlak baik serta konsisten terhadap pengamalan ajaran agama yang dianutnya
dalam kehidupan sehari-hari sebagai cermin kepribadian dirinya.
Gambaran problem
tersebut patut menjadi renungan bagi setiap guru profesional dan sebagai
motivasi untuk terus banyak belajar guna meningkatkan wawasan yang mendukung keprofesionalannya
sehingga upaya pengembangan potensi yang ada pada setiap peserta didik dapat
dilakukan secara optimal.
Hal yang dapat
dilakukan oleh guru sebagi tenaga pendidik profesional adalah tidak pernah
bosan untuk terus belajar menambah wawasan melalui berbagai sumber media guna
mengembangkan dan meningkatkan kompetensi yang mendukung tugas profesi sebagai
tenaga pendidik yang handal yang mampu membentuk peserta didik yang cerdas,
berakhlak baik, memiliki pribadi yang berdisiplin dan bertanggungjawab sehingga
diharapkan mereka nantinya sebagai para pelaku yang akan membawa perubahan kemajuan
pada berbagai sektor kehidupan bagi bangsa ini.
Apalagi jika dihadapkan
pada tantangan globalisasi kedepannya, maka tuntutan pengembangan dan
peningkatan kompetensi diri bagi para guru profesional adalah mutlak harus
dilakukan untuk mempersiapkan peserta didik yang berkualitas seperti yang
diharapkan. Tidak mungkin akan dicapai hasil pendidikan yang berkualitas tinggi
jika para guru memiliki kompetensi yang rendah, tidak bersemangat untuk
memperbaiki diri dengan terus mengembangkan dan meningkatkan wawasan
keilmuannya. Perlu disadari oleh para guru bahwa yang akan dihadapi oleh peserta didik pada masanya yaitu kehidupan
yang menuntut mereka harus bersaing ketat untuk memenangkan setiap kompetisi
yang mereka ikuti dari berbagai aspek kehidupan yang dibutuhkannya, untuk
itulah maka para guru mesti membekali diri dengan kompetensi mumpuni yang siap
memberikan binaan, bimbingan dan arahan terhadap upaya pengembangan potensi
yang ada pada setiap peserta didik, sehingga dihasilkan peserta didik yang
benar-benar berkualitas seperti yang diharapkan dalam tujuan pendidikan.
Untuk mewujudkan
terbentuknya peserta didik berkualitas sebagaimana yang diharapkan tersebut,
setidaknya hal yang dapat dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan tugasnya yaitu
mengidentifikasi potensi yang ada pada setiap peserta didik binaan, menetapkan
skala perioritas potensi yang akan dikembangkan menyangkut pengetahuan, keterampilan dan sikap
peserta didik, menetapkan rencana pencapaian target terhadap pengembangan
potensi peserta didik, melaksanakan proses pengembangan potensi peserta didik
dengan berbagai strategi dan metode pembelajaran, melakukan penilaian untuk mengukur
pencapaian potensi yang berkembang pada setiap peserta didik sebagai hasil pelaksanaan proses
pembelajaran dan melakukan analisis berbasis data dan fakta terhadap pencapaian
potensi peserta didik untuk melihat potensi yang masih perlu dikembangkan dan
potensi yang perlu ditingkatkan pada setiap peserta didik yang dibina.
Itulah diantara
beberapa hal yang dapat dilakukan oleh para guru apalagi mereka yang telah
menyandang predikat guru profesional sebagai konsekuensi tanggungjawabnya
terhadap pelaksanaan tugas untuk mengupayakan pencapaian hasil pendidikan yang
bermutu.
Kamis, 09 April 2015
PEMETAAN DAN PENDATAAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU MADRASAH dan RA TAHUN 2015
Toboali
(9/4/2015), dengan telah keluarnya juknis
pelaksanaan sertifikasi bagi guru RA dan Madrasah tahun 2015, pihak seksi
pendidikan madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Selatan melalui JFU
Pengembang tenaga kependidikan Sudiarto, S.Pd melaksanakan pemetaan dan
pendataan terhadap guru-guru madrasah dan RA yang sudah sesuai kualifikasinya
sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam juknis tersebut. adapun kriteria
yang ditetapkan adalah:
- berstatus guru tetap pada RA maupun Madrasah yang dibuktikan dengan SK Guru tetap yang dikeluarkan oleh pihak yayasan induk RA atau Madrasah bagi yang bertugas di RA dan Madrasah Swasta bagi guru honorer yang bertugas di MIN, MTsN dan MAN harus dapat membuktikan dengan SK yang di tanda tangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.
- memiliki NUPTK
- aktif mengajar di Satmikal (satuan administrasi pangkal) sebanyak 6 jam perminggu
- berusia 58 Tahun per 31 Desember 2015
- memiliki kualifikasi S1 atau DIV
- bagi guru yang belum S1maka harus memiliki usia 50 tahun per 31 Desember 2013 dan telah mengajar selama 20 Tahun di buktikan dengan SK
- jika mengajar tidak sesuai dengan latar belakang S1, maka harus dapat membuktikan bahwa telah 5 tahun mengajar pada mapel tersebut
- memiliki masa kerja sebagai guru selama 10 tahun ( TMT awal per 31 Desember 2005)
- data calon peserta di ambil dari aplikasi PADAMU NEGERI
sedangkan alur pelaksanaan
pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- data di ambil dari database aplikasi PADAMU NEGERI
- data kemudian masuk ke dalam Aplikasi Pendataan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG)
- rekrutmen calon peserta diambil berdasarkan data yang sudah memiliki syarat pendataan dengan memiliki NUPTK yang aktif dan berstatus bintang 4
- penetapan peserta sertifikasi guru ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis
- Peserta yang masuk dalam kuota selanjutnya mengikuti UKG sebelum mengikuti PLPG
karena adanya hubungan dengan PADAMU
NEGERI, Sudiarto, S.Pd mengharapkan dengan para guru yang merasa sudah layak
baik dari segi masa tugas dan latar belakang pendidikan untuk dapat mengecek
secara mandiri data-data pribadi yang ada di akun pribadi pada PADAMU NEGERI.
setelah melaksanakan pemetaan dan
pendataan sampai hari kamis tanggal 9 April 2015 ada 7 orang guru yang sudah
sesuai kriteria: yaitu
1. Ardianto, ST ( Guru MA Darul
Hikmah)
2. Fuadi Jemain ( Guru MA Darul
Hikmah)
3. Syaiful Bachrudin, S.Pd.I ( Guru
MIN Pangkal Buluh)
4. Romlan, S.Pd.I ( Guru MIN Pangkal
Buluh)
5. Mastiana, S.Pd ( Guru MTs Nurul
Qur'an)
6. Rekka, S.Pd.AUD ( Guru RA Sinar
Islam)
7. Suhartini, S.Pd.AUD ( Guru RA Al
Hidayah)
8. Marhani, S.Pd.SD ( Guru MI Al
Ukhwah)
bagi guru-guru yang lain yang sudah
sesuai kriteria di atas tapi belum terdata oleh kami agar dapat dengan segera melaporkan
kepada kami dengan membawa kelengkapan sebagai berikut:
1. SK GTT dari awal sampai terakhir
2. SK Tugas Mengajar
3. Foto Copy Kartu NUPTK
4. Ijazah terakhir.
berkas tersebut kami terima paling lambat tanggal 17 April 2015. (cikghusoedi)
Langganan:
Postingan
(
Atom
)