Toboali (25/01/2015). Sehubungan pelaksanaan Ujian akhir Madrasah Bertaraf Nasional Tahun pelajaran 2014/2015, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan surat keputusan No. 32 tahun 2015 tentang Ketentuan pelaksanaan UAMBN Mapel Agama dan Bahasa Arab Untuk Tingkat MTs dan MA Tahun 2014/2015. dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Phil. Kamarudin Amin dijelaskan waktu pelaksanaan UAMBN, mapel yang di ujiankan, jumlah soal masing-masing mapel dan kisi-kisi soal masing-masing mapel. diharapkan dengan terbitnya SK Dirjen ini, masing-masing kepala Madrasah dapat memerintahkan kepada masing-masing guru mapel untuk dapat menyiapkan siswa-siswi masing untuk dapat menghadapi UAMBN Tahun 2014/2015. untuk lebih lanjut, masing-masing kepala madrasah untuk dapat mendowload SK dirjen no. 32 tahun 2015 di bawah ini untuk selanjutnya dapat membagi informasi kepada guru mapel masing-masing.(ciikghu soedi)
Keputusan Dirjen Pendis No. 32 Tahun 2015 DOWNLOAD
0 komentar :
Posting Komentar