Toboali
(17/02/2015), sesuai dengan surat edaran Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama, bahwa setiap tanggaln 17 bulan berjalan setiap
satker diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan upacara bulanan. Hal ini yang
menjadi acuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan untuk
melaksanakan intruksi tersebut. Upacara yang dilaksanakan hari ini merupakan
upacara bulanan yang ke dua yang dilaksanakan pihak kantor kementerian agama kabupaten
Bangka Selatan.
Pada upacara bulanan kali ini yang
bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bangka Selatan H. Agus Sadimin, S.Ag., M.H., sedangkan yang
bertindak sebagai pemimpin apel adalah Alip, S.H.I. Dalam sambutannya Pembina
upacara menyampaikan mengenai disiplin. Menurut beliau dengan diterapkannya
reformasi birokrasi dan diberikannya tunjangan kinerja kepada pegawai
Kementerian Agama berdampak kepada adanya tuntutan kepada para pegawai untuk
lebih rajin dan giat lagi dalam bekerja. Tunjangan kinerja ini lanjut beliau
diberikan berdasarkan 2 penilaian utama kepada setiap pegawai, pertama absen
dan yang kedua adalah kinerja pegawai tersebut. Absen dapat dilihat dari
keaktifan pegawai dalam mengisi absen finger print, tetapi menurut beliau lagi,
jangan sampai ada pegawai yang melaksanakan program 7.30, 00 dan 04.00, artinya
absen jam 7.30 lalu pulang ke rumah dan kembali lagi ke kantor pukul 04.00
untuk absen pulang. Absen yang bisa dihitung adalah masuk jam 7.30 lalu bekerja
sesuai tupoksi masing-masing lalu sampai jam 4 sore.
Kinerja setiap pegawai setiap harinya
sekarang ini wajib untuk dicatatan ke dalam capaian kinerja pegawai. Karena
bukun CKP inilah yang akan menjadi rujukan dalam pembayaran Tunjangan kinerja
pegawai. Dalam penutupannya H. Agus Sadimin, S.Ag. M.H. menekankan kepada
setiap pegawai untuk dapat lebih bertanggung jawab kepada Tupoksi
masing-masing. (cikghusoedi)
0 komentar :
Posting Komentar