Selasa, 17 Februari 2015

UPACARA BULANAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA SELATAN

Toboali (17/02/2015), sesuai dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, bahwa setiap tanggaln 17 bulan berjalan setiap satker diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan upacara bulanan. Hal ini yang menjadi acuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan untuk melaksanakan intruksi tersebut. Upacara yang dilaksanakan hari ini merupakan upacara bulanan yang ke dua yang dilaksanakan pihak kantor kementerian agama kabupaten Bangka Selatan.
Pada upacara bulanan kali ini yang bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan H. Agus Sadimin, S.Ag., M.H., sedangkan yang bertindak sebagai pemimpin apel adalah Alip, S.H.I. Dalam sambutannya Pembina upacara menyampaikan mengenai disiplin. Menurut beliau dengan diterapkannya reformasi birokrasi dan diberikannya tunjangan kinerja kepada pegawai Kementerian Agama berdampak kepada adanya tuntutan kepada para pegawai untuk lebih rajin dan giat lagi dalam bekerja. Tunjangan kinerja ini lanjut beliau diberikan berdasarkan 2 penilaian utama kepada setiap pegawai, pertama absen dan yang kedua adalah kinerja pegawai tersebut. Absen dapat dilihat dari keaktifan pegawai dalam mengisi absen finger print, tetapi menurut beliau lagi, jangan sampai ada pegawai yang melaksanakan program 7.30, 00 dan 04.00, artinya absen jam 7.30 lalu pulang ke rumah dan kembali lagi ke kantor pukul 04.00 untuk absen pulang. Absen yang bisa dihitung adalah masuk jam 7.30 lalu bekerja sesuai tupoksi masing-masing lalu sampai jam 4 sore.
Kinerja setiap pegawai setiap harinya sekarang ini wajib untuk dicatatan ke dalam capaian kinerja pegawai. Karena bukun CKP inilah yang akan menjadi rujukan dalam pembayaran Tunjangan kinerja pegawai. Dalam penutupannya H. Agus Sadimin, S.Ag. M.H. menekankan kepada setiap pegawai untuk dapat lebih bertanggung jawab kepada Tupoksi masing-masing. (cikghusoedi)

0 komentar :

Posting Komentar