Toboali(5/12/2014), Alhamdulillah setelah menunggu beberapa lama, pegawai yang berada di bawah satuan kerja Program Pendis dapat tersenyum juga, karena apa yang ditunggu-tunggu akhirnya muncul juga, yaitu revisi DIPA Pendis yang memuat tentang anggaran Tunjangan Kinerja atau yang sering disebut dengan Tunjangan Kinerja. hal ini sangat membuat bahagia para pegawai, karena apa yang dinanti-nanti yang sempat membuat mereka putus asa akhirnya muncul. sekarang tinggal menunggu SE dari Dirjen pembendaharaan Kemenkeu untuk dapat mencairkan anggaran tersebut. adapun pendapatan yang didapat setiap pegawai berbeda-beda tergantung jabatan dan grade masing, seperti Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi PAKIS yang menduduki grade 9 perbulannya mendapatkan penghasilan sebesar 2.915.000 diluar gaji pokok dan tunjangan jabatan sturktural. sedangkan para staf yang sekarang disebut dengan Jabatan Fungsional Umum di kedua seksi tersebut kesemuanya menduduki grade 7 dan mendapatkan penghasilan 2.304.000. semoga dengan diberikan tunjangan kinerja ini dapat meningkatn kinerja para pegawai baik Kasi maupun para JFU. (cikghusoedi)
0 komentar :
Posting Komentar