Kamis, 16 Oktober 2014

UPAYA MEMBANGUN MADRASAH BERKUALITAS DI WILAYAH BANGKA SELATAN

Oleh : Drs. JAYA

( Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan )
Sampai tahun pelajaran 2014/2015 diketahui bahwa lembaga pendidikan formal dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan terdapat 20 lembaga pendidikan yang terdiri dari 6 lembaga pendidikan Raudhatul Athfal (RA), 5 lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), 6 lembaga pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 3 lembaga pendidikan Madrasah Aliyah (MA).
            Harus disadari dan diakui bahwa ke-20 lembaga pendidikan tersebut kualitasnya masih perlu mendapat perhatian dari semua yang terlibat sebagai pengelola mulai dari Kasi Mapenda, Pengawas madrasah, Kepala RA /madrasah dan para tenaga pendidik. Lalu timbul pertanyaan, bagaimana mengupayakan terwujudnya madrasah yang berkualitas di wilayah Bangka Selatan kedepannya ?.
            Hal utama yang menjadi fokus perhatian dari semua yang terlibat sebagai pengelola RA/madrasah adalah diperlukan keseriusan dan tanggung jawab serta diiringi keikhlasan dalam pembinaan terhadap peserta didik RA/madrasah yang ada sehingga dihasilkan lulusan RA/madrasah yang berkualitas sesuai target pencapaian yang ditetapkan RA/madrasah bersangkutan. Orang atau masyarakat akan memberikan penilaian terhadap kualitas suatu lembaga pendidikan RA/madrasah diantaranya adalah terlihat dari apa yang diperoleh peserta didik secara nyata selama mengikuti proses pembelajaran di RA/madrasah serta terlihat dari pengetahuan yang dimiliki dan sikap atau akhlak yang tertanam pada diri sertiap lulusan RA/madrasah bersangkutan sebagai hasil pencapaian mereka selama mengikuti proses pembelajaran di RA/madrasah.
            Tak dapat dipungkiri bahwa fasilitas sarana dan prasarana serta pembiayaan adalah ungkapan yang selalu menjadi fokus pembicaraan sebagai faktor yang berpengaruh dalam meningkatkan kualitas suatu lembaga pendidikan. Idealnya lembaga pendidikan RA/madrasah yang dikelola haruslah memenuhi 8 (delapan ) standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam PP nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP).
Menyadari akan keterbatasan tenaga pendidik yang kompeten, keterbatasan sumber pembiayaan dan keterbatasan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki sebagian besar lembaga pendidikan RA dan madrasah di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, maka sebagai pengelola sesuai tugas dan fungsi masing-masing mulai dari Kasi Mapenda, Pengawas Madrasah, Kepala RA/Madrasah dan Tenaga pendidik setidaknya berfikir sekuat kemampuan memanfaatkan kekuatan yang ada pada setiap lembaga pendidikan RA/ madrasah untuk mencari solusi, bagaimana agar peserta didik RA/madrasah yang menjadi sasaran utamanya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang optimal sebagai prasyarat baginya untuk melanjutkan pencapaian pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi pada jenjang pendidikan berikutnya serta hal terpenting yang mesti dicanangkan adalah bagaimana agar peserta didik RA/madrasah memiliki pribadi berkarakter yang tertanam dalam jiwanya akhlak mulia yang tergambar pada ucapannya dan prilakunya sehari-hari yang memberi dampak pada lingkungan keluarganya dan masyarakat disekitarnya.
Untuk mewujudkan pencapaian target yang ditetapkan sesuai kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan RA/ madrasah sebagaimana gambaran diatas, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Kepala RA/madrasah dan tenaga pendidik sebagai solusi pencapaiannya.
Diantara hal yang perlu dilakukan oleh Kepala RA/madrasah bersama dewan guru adalah penetapan target pencapaian prestasi siswa dibidang akademik dan non akademik pada setiap tahun pelajaran. Pencapaian dibidang akademik bagi lembaga pendidikan Raudhatul Athfal (RA) misalnya ditargetkan 90% peserta didik mencapai prestasi dengan kategori berkembang sangat baik (BSB ) dari 6 perkembangan kompetensi yang harus dikuasainya yaitu (1) kompetensi dasar akhlak/prilaku/sosial/emosional, (2) kompetensi dasar agama Islam, (3) kompetensi bahasa, (4) kompetensi kognitif  yaitu matematika dan sains, (5) kompetensi fisik yaitu motorik kasar dan motorik halus dan (6) kompetensi seni, kemudian dari terapan ajaran Islam ditargetkan misalnya 90% peserta didik hafal huruf hijaiyah, hafal do’a sehari-hari seperti ( do’a makan, do’a belajar, do’a keluar rumah dan do’a untuk kedua orang tua), mampu melakukan praktek gerakan wudhu’ dan gerakan sholat melalui pendekatan belajar sambil bermain tentunya dan lain-lain. Bagi lembaga pendidikan madrasah ( MI, MTs dan MA ) misalnya ditargetkan 85% peserta didik  mencapai prestasi hasil belajar dengan kategori KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal) terlampaui dari setiap mata pelajaran yang diajarkan, kemudian dalam bentuk terapan misalnya ditargetkan 50% peserta didik mampu berkomunikasi berbahasa arab sehari-hari, juga ditargetkan misalnya 60% peserta didik telah mengamalkan sholat fardhu dengan penetapan jumlah minimal sholat yang dikerjakan sesuai tingkatan kelas melalui pendekatan pengisian buku kegiatan sholat yang ditanda tangani imam sholat dan atau orang tua untuk pelaksanaan diluar madrasah dan terapan lainnya sebagai pembiasaan sehingga menjdai terbiasa terutama bagi peserta didik kelas IV, V dan VI Madrasah Ibtidaiyah  dan peserta didik kelas VII, VIII dan IX Madrasah Tsanawiyah.
Dibidang non akademik juga perlu ditetapkan target pencapaiannya, misalnya bagi lembaga pendidikan RA dapat mengikutkan peserta didiknya dalam lomba mewarnai dan lomba lainnya dengan target masuk 3 besar tingkat kecamatan dan juga dapat menampilkan beberapa kreasi seni beroreintasi ajaran Islam yang dilakukan peserta didiknya pada acara pelepasan lulusan RA atau pada acara lainnya di tingkat kecamatan dan kabupaten sebagai bentuk motivasi menumbuhkan kreatifitas bagi peserta didiknya. Bagi lembaga pendidikan madrasah misalnya menargetkan dapat mengikutkan peserta didiknya ikut lomba dibidang olahraga dan seni, lomba berpidato bahasa Arab dan bahasa Inggris, lomba olimpiade matematika dan sains dengan target masuk 3 besar tingkat kabupaten dan juga dapat menampilkan beberapa kreasi seni beroreintasi ajaran Islam yang dilakukan peserta didiknya pada acara pelepasan lulusan madrasah sebagai bentuk memberi motivasi dan kreatifitas bagi peserta didik lainnya pada madrasah bersangkutan .
Hal lain yang juga perlu dilakukan khususnya oleh guru RA/madrasah adalah pemanfaatan media internet sebagai sumber pengetahuan untuk meningkatkan wawasan yang berkaitan dengan tugasnya sebagai guru sehingga dapat mengoptimalkan pembinaan dan pembimbingan terhadap peserta didiknya melalui kegiatan proses pembelajaran baik dalam hal peningkatan pemahaman pengetahuan yang diterima peserta didik maupun dalam bentuk terapan yang mesti dikuasai atau diamalkan mereka dalam kehidupan sehari-harinya. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru perlu memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di RA/ madrasah termasuk seperti buku, media dan lingkungan alam di sekitarnya. Kegiatan proses pembelajaran tidak mesti selalu di dalam ruang kelas tetapi biasakan juga dilakukan di luar kelas dalam lingkungan RA/madrasah. Bagi guru RA dapat mengajak peserta didiknya mengenalkan langsung benda-benda, bagian dari tanaman dan bentuk-bentuk bangun ruang yang ada di sekitar lingkungan RA sehingga peserta didik menerima pengetahuan secara nyata apa yang dilihat dan dirasakannya, misalnya dalam hal mewarnai gambar daun jangan arahkan anak hanya pada satu warna hijau, bisa saja anak mewarnainya dengan warna coklat karena daun yang dilihatnya sudah kering atau ada daun merah yang mereka lihat atau warna yang lainnya biarkan mereka berkreasi dan tumbuhkan imajinasinya berkembang sesuai fakta yang mereka lihat, mereka dengar dan mereka rasakan dari setiap materi pembelajaran yang disampaikan pada mereka.
Pendekatan proses pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru madrasah untuk menumbuhkan kreatifitas belajar bagi peserta didiknya adalah membuat skenario pembelajaran yang mengarahkan mereka membaca dari sumber belajar yang ada, menuliskan inti sari atau ringkasan dari apa yang dibaca dan menguraikan secara lisan di depan kelas atau mempresentasikan dari apa yang telah mereka pelajari  dan selanjutnya diberikan alat penilaian sebagai pengukur pencapaian apa yang dipahami peserta didik dari proses pembelajaran yang berlangsung terutama bagi yang telah bisa membaca dan menulis serta materi pelajarannya yang tidak memerlukan penjelasan atau membuat skenario pembelajaran yang mengarahkan peserta didik melihat, mengamati dan meneliti objek sesuai materi pelajaran, lalu menuliskan apa yang dilihat, diamati dan diteliti dari materi yang dimaksudkan sebagai bentuk laporan hasil kegiatan yang ditugaskan kepada mereka dan selanjutnya diberikan penilaian terhadap laporan hasil kegiatan pembelajaran yang ditugaskan tersebut.
Sedangkan untuk pembentukan kepribadian berakhlak baik pada peserta didik, maka guru RA/madrasah perlu melakukan pendekatan pembiasaan terhadap setiap peserta didik untuk berbuat baik seperti membiasakan senyum, bertegur sapa dan memberi ucapan salam kepada setiap warga madrasah yang dijumpai, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan budaya bersih di lingkungan madrasah dan lain-lain. Hal terpenting yang perlu dilakukan guru dalam pembentukan kepribadian ini yaitu menuliskan catatan pada buku kepribadian tersendiri bagi setiap peserta didik tentang perbuatan keseharian yang dilakukannya selama proses pembelajaran di ruang kelas dan atau selama dalam lingkungan madrasah, kemudian guru mesti memberikan nilai terhadap setiap perbuatan baik yang dilakukan peserta didik sebagai cermin kepribadiannya, dan dari penilaian kepribadian tersebut dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan guru untuk penambahan nilai mata pelajaran yang akan ditetapkan sebagai nilai akhir pada buku rapor peserta didik bersangkutan.
Kemudian hal yang juga perlu dilakukan oleh Kepala madrasah dan dewan guru khususnya di lingkungan lembaga pendidikan MTs dan MA yang berbasis pondok pesantren yaitu memberikan pembinaan berwirausaha terhadap peserta didiknya dengan pemanfaatan lahan yang tersisa di sekitar madrasah, misalnya digunakan tempat bercocok tanam sayur-mayur dengan memakai media poliback dan berternak ayam kampung dan atau yang lainnya. Kegiatan demikian dilakukan untuk mendidik peserta didik agar tertanam sikap disiplin dan tanggung jawab karena mereka harus merawat tanaman dengan melakukan penyiraman dan pemupukan  atau mereka harus memberi makan ayam, membersihkan kandang dan mengolah kotoran ayam untuk pupuk kandang dan sebagainya serta untuk membimbing peserta didik agar tumbuh kesadarannya berwirausaha. Dari hasil kegiatan peserta didik ini diharapkan bermanfaat baginya setelah mereka menyelesaikan pendidikan di madrasah nantinya serta dapat dijadikan sebagai sumber kebutuhan untuk di makan oleh peserta didik sendiri bersama dewan guru di lingkungan madrasah.
Itulah diantara solusi yang memungkinkan untuk dapat dilaksanakan oleh Kepala RA/madrasah bersama dewan guru sebagai upaya membangun madrasah berkualitas di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dengan tolak ukurnya yaitu dihasilkan peserta didik yang berprestasi dibidang akademik dan non akademik, peserta didik yang berkepribadian baik terlihat dari perilaku akhlaknya yang baik disertai pengamalan terapan ibadah secara konsisten dalam kesehariannya serta peserta didik yang tumbuh kesadarannya berwirausaha yang memberi manfaat bagi kehidupan dirinya dan lingkungan di sekitarnya.
 

1 komentar :

  1. Kita akan terus komit dan terus berikhtiar untuk mewujudkan" MADRASAH LEBIH BAIK"

    BalasHapus