Dikmadbasel(05/06/2014), tugas operator
di seksi pendidikan madrasah semakin bertambah dengan adanya aplikasi
sertifikasi guru. aplikasi ini adalah aplikasi baru yang haris menjadi tanggung
jawab dari operator seksi pendidikan madrasah setelah aplikasi EMIS, Padamu
Negeri, Pendataan UN dan Aplikasi-aplikasi yang berkaitan dengan keuangan
seperti Aplikasi SAKPA, BMN, GPP, SILABI, dan E-MPA. Aplikasi sertifikasi guru
ini berfungsi untuk mendata guru-guru madrasah yang sudah layak untuk diajukan
mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (Guru).
Secara sisitem kerja Aplikasi
Sertifikasi Guru ini berkaitan atau terhubung langsung dengan Aplikasi Padamu
Negeri. Jadi kalau seorang guru yang merasa sudah layak untuk dicalonkan
menjadi peserta PLPG maka guru tersebut harus memperbaiki data-data mereka yang
ada pada aplikasi padamu negeri. Karena tugas operator Aplikasi Sergur di
Tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hanya bias memasukkan nama-nama yang sudah memiliki
data yang lengkap dan sesuai yang ada pada Aplikasi Padamu Negeri tersebut.
Operator Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bangka Selatan Sudiarto, S,Pd
mengatakan tugas baru ini mau tidak mau harus tetap diterima karena ini sudah
menjadi tanggung jawab dan Tupoksi sebagai seorang PNS. (cikghu soedi)
0 komentar :
Posting Komentar