Rabu, 14 Mei 2014

MENAKAR GURU PROFESIONAL, ANTARA ASA DAN REALITA

  Oleh : Robinson, S.Pd.I
Kepala MI Sinar Islam

Sebuah kebijakan baru kembali digulirkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan menetapkan satu lagi Permendikbud RI Nomor 87 Tahun 2013, tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan. Dari 17 Pasal yang ditetapkan ada satu pasal yang menarik untuk kita telaah bersama, kita renungkan bersama, yaitu pasal 14 yang tertulis “Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr ditempatkan di belakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan”.
Guru yang berhak menyandang gelar tersebut adalah mereka yang baru saja menyelesaikan pendidikan Keguruan atau Non Keguruan yang tadinya tidak ada minat menjadi guru lalu karena “sesuatu” maka beralihlah menjadi guru. Mereka harus menempuh pendidikan profesi guru prajabatan. yang dalam pasal 10 dijelaskan tentang beban belajar program PPG yang ditetapkan pemerintah lewat Kemendikbud berdasarkan latar pendidikan sebelumnya.
Adalah sebuah realita jika sekarang ini profesi guru mulai menjadi “lirikan” dari para calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Mengapa? Karena Tunjangankah? Atau karena lahir dari hatikah? Atau karena persaingan di bidang profesi yang lain semakin ketat, dengan asumsi peluang kerja yang semakin kecil? Tentunya pertanyaan ini tidak boleh dijawab oleh semua orang, tapi hendaknya dijawab oleh para calon guru itu sendiri.


Profesi Guru Bukan Profesi “Pelarian”
Profesi apapun di jagat ini pastilah membutuhkan sebuah kemampuan khusus, apalagi jika kita merujuk kepada pengertian profesi itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dituliskan bahwa Profesi adalah “Bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu”.
Dan ketika kita berbicara profesi guru, Lebih dalam lagi, Dr. Hamka Abdul Aziz, Msi, menulis dalam bukunya yang berjudul Karakter Guru Profesional, menyatakan bahwa Guru bukan sekedar profesi, dan memang tidak pernah bisa dijadikan profesi sekedar. Karena Profesi sekedar adalah profesi yang dilakukan ala kadarnya. Tanpa target apa-apa. Kalaupun ada target yang ingin dikejar, target itu biasanya (maaf) hanya bersifat kebendaan atau materi, bukan target yang besar dan mulia.
Pada bagian lain beliau juga menyatakan “Bahwa ketika seorang ingin menjadi guru, maka dia harus mengubah keinginannya itu menjadi niat tulus dan tekad. Sebab guru bukanlah profesi yang diawali dengan keinginan tapi dengan niat yang tulus (ikhlas) dan tekad yang yang kuat.
Tidak bisa kita pungkiri dan kita bantah bahwa sebuah keinginan biasanya berorientasi kepada sesuatu yang sifatnya materi atau kebendaan ataupun finansial semata, sedangkan niat yang ikhlas selalu melahirkan sesuatu yang lebih indah dari yang kita bayangkan.
Beberapa waktu silam atau mungkin sekarang masih eksis, ketika seseorang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, jika beberapa tujuan yang ingin dikejar tidak membuahkan hasil, maka keluarlah kalimat dari mulut-mulut manis dan cerdas mereka dengan mengatakan “Biarlah jadi guru saja, dari pada tidak kuliah”. Entah masih ada atau tidak yang jelas kalimat itu pada masa lalu  sering kita dengar.
Tak ada niat sedikitpun untuk mengecilkan profesi lain, dan membesar-besarkan serta mengagung-agungkan profesi guru, guru adalah sebuah sosok yang tidak saja dituntut untuk cerdas dalam pengetahuan saja,  tapi guru juga harus cerdas dalam emosi, dan cerdas spritualnya. Karena dari tangan-tangan dingin inilah nanti akan lahir generasi-generasi baru yang Kaffah, sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yang kita harapkan dapat terwujud di masa-masa yang akan datang.


Guru Profesional; Antara Asa dan Realita
Sejak digulirkannya UU Nomor 20 Tahun 2003, PP Nomor 15 Tahun 2005, dan yang terakhir PP Nomor 87 Tahun 2013, eksistensi guru sebagai sebuah tenaga profesional sudah mendapat pengakuan yang kuat dari pemerintah, apalagi dengan dasar hukum yang terakhir (PP Nomor 87 Tahun 2013), guru yang profesional akan diberikan sebutan Gr dibelakang nama penggunanya.
Pengakuan ini membuat perasaan guru bercampur aduk menjadi satu, bahagia mungkin, terharu mungkin, sedih mungkin, bingung mungkin juga ada. Yang jelas pengakuan ini nantinya akan membangunkan guru dari tidur lelapnya, karena sudah menikmati (untuk 6 tahun terakhir ini) tunjangan profesi pendidik, bagi yang sudah bersertifikat profesi, dengan tunjangan yang difasilitasikan pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun daerah kepada guru-guru yang sudah profesional tadi sebagai stimulus.  Mengapa dikatakan terbangun dari tidur,,,,? Oh ternyata setelah bersertifikat profesi, dan sebentar lagi akan ditambah sebutannya dengan Gr. Ternyata tugas untuk mencerdaskan anak bangsa, membuat mereka cerdas pengetahuannya, cerdas emosinya dan cerdas spritualnya, yang menjadi hakekat dari tujuan pendidikan yang sebenarnya, masih terbentang luas didepannya, belum selesai dengan selembar kertas yang bertuliskan “Sertifikat Pendidik”.  
Sederhananya menurut Hamka Abdul Aziz “guru yang profesional itu adalah dia yang mampu mengendalikan fungsi otak dan hatinya untuk sesuatu yang bermanfaat dan bertanggung jawab”. Lalu pada bagian lain beliau juga menyatakan bahwa guru yang profesional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.   Entrepreneurship;
Guru profesional selalu mandiri dalam sikap. Sikap guru selalu memancarkan kepribadian, kewibawaan, kejujuran dan potensi intelektualnya yang mumpuni.
2.   Self Motivation;
Guru profesional memiliki motivasi yang tinggi. Dia memiliki dorongan yang kuat dari dalam dirinya untuk melakukan sesuatu dengan baik, serta agar bisa terus menerus berada dalam kondisi lebih baik dan lebih baik lagi
3.   Self Growth;
Guru profesional selalu berupaya mengikuti perubahan untuk mencapai kualitas diri yang maksimal. Dia ingin tumbuh dan berkembang bersama atau seiring dengan tumbuh dan berkembangnya para murid. Sehingga ketika dia berdiri di depan kelas, di hadapan murid-muridnya, dia tidak terkesan ketinggalan zaman.
4.   Capability.
Guru profesional selalu berkarya untuk membentuk murid-muridnya dengan segenap kecakapan berdasarkan sumber-sumber yang benar. Dia pandai mengelola waktu, sehingga saat demi saat yang dilaluinya sangat efektif dan bermanfaat.

Kalau kita pernah dengar di media atau mungkin disekitar kita ada satu, dua dokter yang dituntut keluarga pasiennya karena malpraktek, lalu apa tidak mungkin, jika guru-guru yang tidak memiliki ciri-ciri seperti di atas nanti yang melakukan mal praktek seperti dokter tadi?
Ada guru ketika sebelum mengikuti PLPG, sangat rajin dan getol sekali untuk mengikuti kegiatan-kegiatan diklat, workshop, dan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi guru lainnya. Dengan harapan ketika PLPG, lulus dan kemudian diterbitkannya sertifikat pendidik setelah itu cairlah tunjangan sertifikasinya. Lalu marilah kita lihat setelah sertifikat ada dalam genggaman, secarik kertas yang sekarang tersimpan dalam lemari file box dengan rapi dan aman, dilaminating mungkin, karena dengan secarik kertas itu dan beberapa syarat yang lain, akan mengalirlah tunjangan profesi pendidiknya, (walau hanya sebagain kecil) tapi ada guru yang sudah mulai enggan mengikuti kegiatan diklat, apalagi harus membayar dengan uang pribadi, membeli buku-buku tentang profesi dan kompetensi guru, bahkan untuk berlangganan internet saja yang kita sudah sangat tahu sekali manfaatnya guna pengembangan wawasan dan pengetahuan kita tentang berbagai macam disiplin ilmu utamanya tentang pendidikan, ada guru yang mulai enggan. Alasanya kita kan sudah profesional toh!
Akhirnya hanya dengan berbekal ketulusan niat dan tekad yang kuat, apa yang menjadi profesi kita, utamanya guru yang sudah dianugerahi sebutan sebagai guru yang profesional, hari ini atau besok, atau mungkin lusa, akan lahirlah sebuah generasi baru, peradaban baru yang jauh lebih baik dari generasi dan peradaban hari ini. Semoga!

BIODATA PENULIS

NAMA                    : ROBINSON, S. Pd. I
TTL                       : TOBOALI, 5 DESEMBER 1973
JENIS KELAMIN      : LAKI-LAKI
PEKERJAAN          : GURU PNS KEMENTERIAN AGAMA
ALAMAT                : JL. TELADAN AMD GANG DUL TOBOALI
                               KAB. BANGKA SELATAN
NO.HP                    : 081995409600

EMAIL                              : robinandreas73@gmail.com/robin.1973@yahoo.co.id

0 komentar :

Posting Komentar