Oleh : Drs. JAYA
( Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kab.
Bangka Selatan )
Sampai tahun pelajaran 2014/2015 diketahui bahwa
lembaga pendidikan formal dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Selatan terdapat 20 lembaga pendidikan yang terdiri dari 6 lembaga pendidikan
Raudhatul Athfal (RA), 5 lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), 6 lembaga
pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 3 lembaga pendidikan Madrasah Aliyah
(MA).
Harus
disadari dan diakui bahwa ke-20 lembaga pendidikan tersebut kualitasnya masih
perlu mendapat perhatian dari semua yang terlibat sebagai pengelola mulai dari
Kasi Mapenda, Pengawas madrasah, Kepala RA /madrasah dan para tenaga pendidik.
Lalu timbul pertanyaan, bagaimana mengupayakan terwujudnya madrasah yang
berkualitas di wilayah Bangka Selatan kedepannya ?.
Hal
utama yang menjadi fokus perhatian dari semua yang terlibat sebagai pengelola RA/madrasah
adalah diperlukan keseriusan dan tanggung jawab serta diiringi keikhlasan dalam
pembinaan terhadap peserta didik RA/madrasah yang ada sehingga dihasilkan
lulusan RA/madrasah yang berkualitas sesuai target pencapaian yang ditetapkan
RA/madrasah bersangkutan. Orang atau masyarakat akan memberikan penilaian
terhadap kualitas suatu lembaga pendidikan RA/madrasah diantaranya adalah terlihat
dari apa yang diperoleh peserta didik secara nyata selama mengikuti proses
pembelajaran di RA/madrasah serta terlihat dari pengetahuan yang dimiliki dan
sikap atau akhlak yang tertanam pada diri sertiap lulusan RA/madrasah
bersangkutan sebagai hasil pencapaian mereka selama mengikuti proses
pembelajaran di RA/madrasah.
Tak
dapat dipungkiri bahwa fasilitas sarana dan prasarana serta pembiayaan adalah
ungkapan yang selalu menjadi fokus pembicaraan sebagai faktor yang berpengaruh
dalam meningkatkan kualitas suatu lembaga pendidikan. Idealnya lembaga
pendidikan RA/madrasah yang dikelola haruslah memenuhi 8 (delapan ) standar
nasional pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam PP nomor 32 tahun 2013 tentang
perubahan atas PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan
(SNP).
Menyadari akan keterbatasan tenaga
pendidik yang kompeten, keterbatasan sumber pembiayaan dan keterbatasan
fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki sebagian besar lembaga pendidikan
RA dan madrasah di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, maka sebagai pengelola
sesuai tugas dan fungsi masing-masing mulai dari Kasi Mapenda, Pengawas Madrasah,
Kepala RA/Madrasah dan Tenaga pendidik setidaknya berfikir sekuat kemampuan memanfaatkan
kekuatan yang ada pada setiap lembaga pendidikan RA/ madrasah untuk mencari
solusi, bagaimana agar peserta didik RA/madrasah yang menjadi sasaran utamanya mendapatkan
pengetahuan dan keterampilan yang optimal sebagai prasyarat baginya untuk
melanjutkan pencapaian pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi pada
jenjang pendidikan berikutnya serta hal terpenting yang mesti dicanangkan
adalah bagaimana agar peserta didik RA/madrasah memiliki pribadi berkarakter
yang tertanam dalam jiwanya akhlak mulia yang tergambar pada ucapannya dan
prilakunya sehari-hari yang memberi dampak pada lingkungan keluarganya dan
masyarakat disekitarnya.
Untuk mewujudkan pencapaian
target yang ditetapkan sesuai kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap
lembaga pendidikan RA/ madrasah sebagaimana gambaran diatas, maka ada beberapa
hal yang perlu dilakukan oleh Kepala RA/madrasah dan tenaga pendidik sebagai
solusi pencapaiannya.
Diantara hal yang perlu dilakukan
oleh Kepala RA/madrasah bersama dewan guru adalah penetapan target pencapaian
prestasi siswa dibidang akademik dan non akademik pada setiap tahun pelajaran.
Pencapaian dibidang akademik bagi lembaga pendidikan Raudhatul Athfal (RA)
misalnya ditargetkan 90% peserta didik mencapai prestasi dengan kategori berkembang
sangat baik (BSB ) dari 6 perkembangan kompetensi yang harus dikuasainya yaitu
(1) kompetensi dasar akhlak/prilaku/sosial/emosional, (2) kompetensi dasar
agama Islam, (3) kompetensi bahasa, (4) kompetensi kognitif yaitu matematika dan sains, (5) kompetensi
fisik yaitu motorik kasar dan motorik halus dan (6) kompetensi seni, kemudian
dari terapan ajaran Islam ditargetkan misalnya 90% peserta didik hafal huruf
hijaiyah, hafal do’a sehari-hari seperti ( do’a makan, do’a belajar, do’a
keluar rumah dan do’a untuk kedua orang tua), mampu melakukan praktek gerakan
wudhu’ dan gerakan sholat melalui pendekatan belajar sambil bermain tentunya
dan lain-lain. Bagi lembaga pendidikan madrasah ( MI, MTs dan MA ) misalnya
ditargetkan 85% peserta didik mencapai
prestasi hasil belajar dengan kategori KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal)
terlampaui dari setiap mata pelajaran yang diajarkan, kemudian dalam bentuk
terapan misalnya ditargetkan 50% peserta didik mampu berkomunikasi berbahasa
arab sehari-hari, juga ditargetkan misalnya 60% peserta didik telah mengamalkan
sholat fardhu dengan penetapan jumlah minimal sholat yang dikerjakan sesuai
tingkatan kelas melalui pendekatan pengisian buku kegiatan sholat yang ditanda
tangani imam sholat dan atau orang tua untuk pelaksanaan diluar madrasah dan
terapan lainnya sebagai pembiasaan sehingga menjdai terbiasa terutama bagi
peserta didik kelas IV, V dan VI Madrasah Ibtidaiyah dan peserta didik kelas VII, VIII dan IX Madrasah
Tsanawiyah.
Dibidang non akademik juga perlu
ditetapkan target pencapaiannya, misalnya bagi lembaga pendidikan RA dapat
mengikutkan peserta didiknya dalam lomba mewarnai dan lomba lainnya dengan
target masuk 3 besar tingkat kecamatan dan juga dapat menampilkan beberapa
kreasi seni beroreintasi ajaran Islam yang dilakukan peserta didiknya pada
acara pelepasan lulusan RA atau pada acara lainnya di tingkat kecamatan dan
kabupaten sebagai bentuk motivasi menumbuhkan kreatifitas bagi peserta
didiknya. Bagi lembaga pendidikan madrasah misalnya menargetkan dapat
mengikutkan peserta didiknya ikut lomba dibidang olahraga dan seni, lomba
berpidato bahasa Arab dan bahasa Inggris, lomba olimpiade matematika dan sains
dengan target masuk 3 besar tingkat kabupaten dan juga dapat menampilkan
beberapa kreasi seni beroreintasi ajaran Islam yang dilakukan peserta didiknya
pada acara pelepasan lulusan madrasah sebagai bentuk memberi motivasi dan
kreatifitas bagi peserta didik lainnya pada madrasah bersangkutan .
Hal lain yang juga perlu
dilakukan khususnya oleh guru RA/madrasah adalah pemanfaatan media internet
sebagai sumber pengetahuan untuk meningkatkan wawasan yang berkaitan dengan
tugasnya sebagai guru sehingga dapat mengoptimalkan pembinaan dan pembimbingan
terhadap peserta didiknya melalui kegiatan proses pembelajaran baik dalam hal
peningkatan pemahaman pengetahuan yang diterima peserta didik maupun dalam
bentuk terapan yang mesti dikuasai atau diamalkan mereka dalam kehidupan
sehari-harinya. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru perlu memaksimalkan
pemanfaatan sumber daya yang ada di RA/ madrasah termasuk seperti buku, media
dan lingkungan alam di sekitarnya. Kegiatan proses pembelajaran tidak mesti
selalu di dalam ruang kelas tetapi biasakan juga dilakukan di luar kelas dalam
lingkungan RA/madrasah. Bagi guru RA dapat mengajak peserta didiknya
mengenalkan langsung benda-benda, bagian dari tanaman dan bentuk-bentuk bangun
ruang yang ada di sekitar lingkungan RA sehingga peserta didik menerima
pengetahuan secara nyata apa yang dilihat dan dirasakannya, misalnya dalam hal
mewarnai gambar daun jangan arahkan anak hanya pada satu warna hijau, bisa saja
anak mewarnainya dengan warna coklat karena daun yang dilihatnya sudah kering
atau ada daun merah yang mereka lihat atau warna yang lainnya biarkan mereka
berkreasi dan tumbuhkan imajinasinya berkembang sesuai fakta yang mereka lihat,
mereka dengar dan mereka rasakan dari setiap materi pembelajaran yang
disampaikan pada mereka.
Pendekatan proses pembelajaran
yang dapat dilakukan oleh guru madrasah untuk menumbuhkan kreatifitas belajar
bagi peserta didiknya adalah membuat skenario pembelajaran yang mengarahkan
mereka membaca dari sumber belajar yang ada, menuliskan inti sari atau
ringkasan dari apa yang dibaca dan menguraikan secara lisan di depan kelas atau
mempresentasikan dari apa yang telah mereka pelajari dan selanjutnya diberikan alat penilaian
sebagai pengukur pencapaian apa yang dipahami peserta didik dari proses
pembelajaran yang berlangsung terutama bagi yang telah bisa membaca dan menulis
serta materi pelajarannya yang tidak memerlukan penjelasan atau membuat
skenario pembelajaran yang mengarahkan peserta didik melihat, mengamati dan
meneliti objek sesuai materi pelajaran, lalu menuliskan apa yang dilihat,
diamati dan diteliti dari materi yang dimaksudkan sebagai bentuk laporan hasil
kegiatan yang ditugaskan kepada mereka dan selanjutnya diberikan penilaian
terhadap laporan hasil kegiatan pembelajaran yang ditugaskan tersebut.
Sedangkan untuk pembentukan
kepribadian berakhlak baik pada peserta didik, maka guru RA/madrasah perlu
melakukan pendekatan pembiasaan terhadap setiap peserta didik untuk berbuat
baik seperti membiasakan senyum, bertegur sapa dan memberi ucapan salam kepada
setiap warga madrasah yang dijumpai, membiasakan membuang sampah pada
tempatnya, membiasakan budaya bersih di lingkungan madrasah dan lain-lain. Hal
terpenting yang perlu dilakukan guru dalam pembentukan kepribadian ini yaitu
menuliskan catatan pada buku kepribadian tersendiri bagi setiap peserta didik
tentang perbuatan keseharian yang dilakukannya selama proses pembelajaran di
ruang kelas dan atau selama dalam lingkungan madrasah, kemudian guru mesti
memberikan nilai terhadap setiap perbuatan baik yang dilakukan peserta didik
sebagai cermin kepribadiannya, dan dari penilaian kepribadian tersebut dapat digunakan
sebagai salah satu bahan pertimbangan guru untuk penambahan nilai mata
pelajaran yang akan ditetapkan sebagai nilai akhir pada buku rapor peserta
didik bersangkutan.
Kemudian hal yang juga perlu
dilakukan oleh Kepala madrasah dan dewan guru khususnya di lingkungan lembaga
pendidikan MTs dan MA yang berbasis pondok pesantren yaitu memberikan pembinaan
berwirausaha terhadap peserta didiknya dengan pemanfaatan lahan yang tersisa di
sekitar madrasah, misalnya digunakan tempat bercocok tanam sayur-mayur dengan
memakai media poliback dan berternak ayam kampung dan atau yang lainnya.
Kegiatan demikian dilakukan untuk mendidik peserta didik agar tertanam sikap
disiplin dan tanggung jawab karena mereka harus merawat tanaman dengan
melakukan penyiraman dan pemupukan atau
mereka harus memberi makan ayam, membersihkan kandang dan mengolah kotoran ayam
untuk pupuk kandang dan sebagainya serta untuk membimbing peserta didik agar
tumbuh kesadarannya berwirausaha. Dari hasil kegiatan peserta didik ini diharapkan
bermanfaat baginya setelah mereka menyelesaikan pendidikan di madrasah nantinya
serta dapat dijadikan sebagai sumber kebutuhan untuk di makan oleh peserta
didik sendiri bersama dewan guru di lingkungan madrasah.
Itulah diantara solusi yang memungkinkan
untuk dapat dilaksanakan oleh Kepala RA/madrasah bersama dewan guru sebagai
upaya membangun madrasah berkualitas di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dengan
tolak ukurnya yaitu dihasilkan peserta didik yang berprestasi dibidang akademik
dan non akademik, peserta didik yang berkepribadian baik terlihat dari perilaku
akhlaknya yang baik disertai pengamalan terapan ibadah secara konsisten dalam
kesehariannya serta peserta didik yang tumbuh kesadarannya berwirausaha yang memberi
manfaat bagi kehidupan dirinya dan lingkungan di sekitarnya.