KEGIATAN PEMBINAAN GURU RA DAN MADRASAH

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Harus, S.Pd.I didampingi Kasi PAKIS H.M. Karyawan, S.Ag membuka kegiatan Pembinaan Guru RA dan Madrasah

Pelantikan Pejabat

Kepala Kantor Kemenag Bangka Selatan Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I memimpin pengucapan sumpah jabatan untuk pejabat yang dilantik

Foto Bersama

Pejabat yang dilantik berfoto bersama dengan Kakanwil Kemenag Prov. Babel Prof. DR. H. Hatamar, M.Ag, Kakankemenag Basel Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I dan Kasubbag TU Kankemenag Basel H. Agus Sadimin, S.Ag., M.Pd.I

UPACARA BULANAN

Peserta upacara

Senin, 20 Oktober 2014

UNDANGAN KEGIATAN EMIS BIDANG MADRASAH

PENGUMUMAN

Berhubungan akan dilaksanakannya kegiatan Verifikasi, Validasi dan Penguatan Data EMIS Bidang Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mana kegiatannya akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 30 Oktober sampai dengan 1 November 2014
Hari  : Kamis sampai dengan Sabtu
Tempat : Hotel Bumi Asih Kota Pangkalpinang
diberitahukan kepada seluruh operator tingkat RA/MI/MTs dan MA se Bangka Selatan untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut. adapu hal-hal yang harus dibawa pada acara tersebut adalah :
1. SK Penetapan Sebagai Operator EMIS tingkat RA/MI/MTs dan MA
2. Data EMIS semester Ganjil 2014/2015
3. Laptop dan Modem
4. Surat Tugas dari Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Selatan

demikianlah pengumuman ini kami buat, untuk dapat ditindak lanjuti.

Toboali, 20 Oktober 2014
Operator EMIS Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bangka Selatan


Sudiarto, S.Pd
198307192009121005




 

Jumat, 17 Oktober 2014

PENCAIRAN DANA BOS TRIWULAN IV

PENGUMUMAN

DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH KEPALA MADRASAH SE BANGKA SELATAN, BERHUBUNGAN AKAN DICAIRKANNYA DANA BOS TRIWULAN KE IV MAKA DIHARAPKAN KEPADA SELURUH KEPALA MADRASAH SWASTA SE BANGKA SELATAN UNTUK DAPAT SEGERA DATANG KE KANWIL KEMENAG BABEL UNTUK PROSES PENANDATANGAN KWITANSI PENCAIRAN.
ADAPUN SYARAT YANG HARUS DI BAWA ADALAH :
1. SK KEPALA KANKEMENAG KABUPATEN TENTANG DAFTAR PENERIMA BOS TRIWULAN IV TAHUN 2014
2. SURAT PERJANJIAN PENERIMA BANTUAN (SPPB) YANG SUDAH DITANDA TANGANI DI ATAS MATERAI OLEH KEPALA MADRASAH DAN KASI MADRASAH KAB/KOTA
3. LPJ BOS TRIWULAN 1,2 DAN 3 TAHUN 2014
4. DAFTAR SISWA PENERIMA BOS TRIWULAN IV TAHUN 2014

ADAPUN BATAS TERAKHIR PENANDA TANGANAN KWITANSI INI ADALAH TANGGAL 24 OKTOBER 2014

DEMIKIANLAH PEMBERITAHUAN INI KAMI SAMPAIKAN UNTUK DAPAT SEGERA DITINDAK LANJUTI.


TOBOALI, 17 SEPTEMBER 2014

PENGELOLA BOS MADRASAH
KANTOR KEMENAG BANGKA SELATAN

SUARTI, S.Ag

Kamis, 16 Oktober 2014

Pendaftaran Bantuan Sosial 2014

PENGUMUMAN

diberitahukan kepada seluruh Kepala MI, MTs dan MA
bagi yang mau mengajukan permohonan bantuan sarana prasarana dari Direktorat Madrasah
untuk dapat segera mendaftarkan lembaga masing-masing beserta bentuk bantuan yang diiginkan dengan cara mengakses website Direktorat Madrasah di alamat http://madrasah.kemenag.go.id/bansos/file_html/daftar_bansos.html.
pendaftaran ini paling lambat 23 Oktober 2014

terima kasih atas perhatiannya
admin

Sudiarto, S.Pd
NIP. 198307192009121005

UPAYA MEMBANGUN MADRASAH BERKUALITAS DI WILAYAH BANGKA SELATAN

Oleh : Drs. JAYA

( Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan )
Sampai tahun pelajaran 2014/2015 diketahui bahwa lembaga pendidikan formal dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan terdapat 20 lembaga pendidikan yang terdiri dari 6 lembaga pendidikan Raudhatul Athfal (RA), 5 lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), 6 lembaga pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 3 lembaga pendidikan Madrasah Aliyah (MA).
            Harus disadari dan diakui bahwa ke-20 lembaga pendidikan tersebut kualitasnya masih perlu mendapat perhatian dari semua yang terlibat sebagai pengelola mulai dari Kasi Mapenda, Pengawas madrasah, Kepala RA /madrasah dan para tenaga pendidik. Lalu timbul pertanyaan, bagaimana mengupayakan terwujudnya madrasah yang berkualitas di wilayah Bangka Selatan kedepannya ?.
            Hal utama yang menjadi fokus perhatian dari semua yang terlibat sebagai pengelola RA/madrasah adalah diperlukan keseriusan dan tanggung jawab serta diiringi keikhlasan dalam pembinaan terhadap peserta didik RA/madrasah yang ada sehingga dihasilkan lulusan RA/madrasah yang berkualitas sesuai target pencapaian yang ditetapkan RA/madrasah bersangkutan. Orang atau masyarakat akan memberikan penilaian terhadap kualitas suatu lembaga pendidikan RA/madrasah diantaranya adalah terlihat dari apa yang diperoleh peserta didik secara nyata selama mengikuti proses pembelajaran di RA/madrasah serta terlihat dari pengetahuan yang dimiliki dan sikap atau akhlak yang tertanam pada diri sertiap lulusan RA/madrasah bersangkutan sebagai hasil pencapaian mereka selama mengikuti proses pembelajaran di RA/madrasah.
            Tak dapat dipungkiri bahwa fasilitas sarana dan prasarana serta pembiayaan adalah ungkapan yang selalu menjadi fokus pembicaraan sebagai faktor yang berpengaruh dalam meningkatkan kualitas suatu lembaga pendidikan. Idealnya lembaga pendidikan RA/madrasah yang dikelola haruslah memenuhi 8 (delapan ) standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam PP nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP).
Menyadari akan keterbatasan tenaga pendidik yang kompeten, keterbatasan sumber pembiayaan dan keterbatasan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki sebagian besar lembaga pendidikan RA dan madrasah di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, maka sebagai pengelola sesuai tugas dan fungsi masing-masing mulai dari Kasi Mapenda, Pengawas Madrasah, Kepala RA/Madrasah dan Tenaga pendidik setidaknya berfikir sekuat kemampuan memanfaatkan kekuatan yang ada pada setiap lembaga pendidikan RA/ madrasah untuk mencari solusi, bagaimana agar peserta didik RA/madrasah yang menjadi sasaran utamanya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang optimal sebagai prasyarat baginya untuk melanjutkan pencapaian pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi pada jenjang pendidikan berikutnya serta hal terpenting yang mesti dicanangkan adalah bagaimana agar peserta didik RA/madrasah memiliki pribadi berkarakter yang tertanam dalam jiwanya akhlak mulia yang tergambar pada ucapannya dan prilakunya sehari-hari yang memberi dampak pada lingkungan keluarganya dan masyarakat disekitarnya.
Untuk mewujudkan pencapaian target yang ditetapkan sesuai kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan RA/ madrasah sebagaimana gambaran diatas, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Kepala RA/madrasah dan tenaga pendidik sebagai solusi pencapaiannya.
Diantara hal yang perlu dilakukan oleh Kepala RA/madrasah bersama dewan guru adalah penetapan target pencapaian prestasi siswa dibidang akademik dan non akademik pada setiap tahun pelajaran. Pencapaian dibidang akademik bagi lembaga pendidikan Raudhatul Athfal (RA) misalnya ditargetkan 90% peserta didik mencapai prestasi dengan kategori berkembang sangat baik (BSB ) dari 6 perkembangan kompetensi yang harus dikuasainya yaitu (1) kompetensi dasar akhlak/prilaku/sosial/emosional, (2) kompetensi dasar agama Islam, (3) kompetensi bahasa, (4) kompetensi kognitif  yaitu matematika dan sains, (5) kompetensi fisik yaitu motorik kasar dan motorik halus dan (6) kompetensi seni, kemudian dari terapan ajaran Islam ditargetkan misalnya 90% peserta didik hafal huruf hijaiyah, hafal do’a sehari-hari seperti ( do’a makan, do’a belajar, do’a keluar rumah dan do’a untuk kedua orang tua), mampu melakukan praktek gerakan wudhu’ dan gerakan sholat melalui pendekatan belajar sambil bermain tentunya dan lain-lain. Bagi lembaga pendidikan madrasah ( MI, MTs dan MA ) misalnya ditargetkan 85% peserta didik  mencapai prestasi hasil belajar dengan kategori KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal) terlampaui dari setiap mata pelajaran yang diajarkan, kemudian dalam bentuk terapan misalnya ditargetkan 50% peserta didik mampu berkomunikasi berbahasa arab sehari-hari, juga ditargetkan misalnya 60% peserta didik telah mengamalkan sholat fardhu dengan penetapan jumlah minimal sholat yang dikerjakan sesuai tingkatan kelas melalui pendekatan pengisian buku kegiatan sholat yang ditanda tangani imam sholat dan atau orang tua untuk pelaksanaan diluar madrasah dan terapan lainnya sebagai pembiasaan sehingga menjdai terbiasa terutama bagi peserta didik kelas IV, V dan VI Madrasah Ibtidaiyah  dan peserta didik kelas VII, VIII dan IX Madrasah Tsanawiyah.
Dibidang non akademik juga perlu ditetapkan target pencapaiannya, misalnya bagi lembaga pendidikan RA dapat mengikutkan peserta didiknya dalam lomba mewarnai dan lomba lainnya dengan target masuk 3 besar tingkat kecamatan dan juga dapat menampilkan beberapa kreasi seni beroreintasi ajaran Islam yang dilakukan peserta didiknya pada acara pelepasan lulusan RA atau pada acara lainnya di tingkat kecamatan dan kabupaten sebagai bentuk motivasi menumbuhkan kreatifitas bagi peserta didiknya. Bagi lembaga pendidikan madrasah misalnya menargetkan dapat mengikutkan peserta didiknya ikut lomba dibidang olahraga dan seni, lomba berpidato bahasa Arab dan bahasa Inggris, lomba olimpiade matematika dan sains dengan target masuk 3 besar tingkat kabupaten dan juga dapat menampilkan beberapa kreasi seni beroreintasi ajaran Islam yang dilakukan peserta didiknya pada acara pelepasan lulusan madrasah sebagai bentuk memberi motivasi dan kreatifitas bagi peserta didik lainnya pada madrasah bersangkutan .
Hal lain yang juga perlu dilakukan khususnya oleh guru RA/madrasah adalah pemanfaatan media internet sebagai sumber pengetahuan untuk meningkatkan wawasan yang berkaitan dengan tugasnya sebagai guru sehingga dapat mengoptimalkan pembinaan dan pembimbingan terhadap peserta didiknya melalui kegiatan proses pembelajaran baik dalam hal peningkatan pemahaman pengetahuan yang diterima peserta didik maupun dalam bentuk terapan yang mesti dikuasai atau diamalkan mereka dalam kehidupan sehari-harinya. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru perlu memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di RA/ madrasah termasuk seperti buku, media dan lingkungan alam di sekitarnya. Kegiatan proses pembelajaran tidak mesti selalu di dalam ruang kelas tetapi biasakan juga dilakukan di luar kelas dalam lingkungan RA/madrasah. Bagi guru RA dapat mengajak peserta didiknya mengenalkan langsung benda-benda, bagian dari tanaman dan bentuk-bentuk bangun ruang yang ada di sekitar lingkungan RA sehingga peserta didik menerima pengetahuan secara nyata apa yang dilihat dan dirasakannya, misalnya dalam hal mewarnai gambar daun jangan arahkan anak hanya pada satu warna hijau, bisa saja anak mewarnainya dengan warna coklat karena daun yang dilihatnya sudah kering atau ada daun merah yang mereka lihat atau warna yang lainnya biarkan mereka berkreasi dan tumbuhkan imajinasinya berkembang sesuai fakta yang mereka lihat, mereka dengar dan mereka rasakan dari setiap materi pembelajaran yang disampaikan pada mereka.
Pendekatan proses pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru madrasah untuk menumbuhkan kreatifitas belajar bagi peserta didiknya adalah membuat skenario pembelajaran yang mengarahkan mereka membaca dari sumber belajar yang ada, menuliskan inti sari atau ringkasan dari apa yang dibaca dan menguraikan secara lisan di depan kelas atau mempresentasikan dari apa yang telah mereka pelajari  dan selanjutnya diberikan alat penilaian sebagai pengukur pencapaian apa yang dipahami peserta didik dari proses pembelajaran yang berlangsung terutama bagi yang telah bisa membaca dan menulis serta materi pelajarannya yang tidak memerlukan penjelasan atau membuat skenario pembelajaran yang mengarahkan peserta didik melihat, mengamati dan meneliti objek sesuai materi pelajaran, lalu menuliskan apa yang dilihat, diamati dan diteliti dari materi yang dimaksudkan sebagai bentuk laporan hasil kegiatan yang ditugaskan kepada mereka dan selanjutnya diberikan penilaian terhadap laporan hasil kegiatan pembelajaran yang ditugaskan tersebut.
Sedangkan untuk pembentukan kepribadian berakhlak baik pada peserta didik, maka guru RA/madrasah perlu melakukan pendekatan pembiasaan terhadap setiap peserta didik untuk berbuat baik seperti membiasakan senyum, bertegur sapa dan memberi ucapan salam kepada setiap warga madrasah yang dijumpai, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan budaya bersih di lingkungan madrasah dan lain-lain. Hal terpenting yang perlu dilakukan guru dalam pembentukan kepribadian ini yaitu menuliskan catatan pada buku kepribadian tersendiri bagi setiap peserta didik tentang perbuatan keseharian yang dilakukannya selama proses pembelajaran di ruang kelas dan atau selama dalam lingkungan madrasah, kemudian guru mesti memberikan nilai terhadap setiap perbuatan baik yang dilakukan peserta didik sebagai cermin kepribadiannya, dan dari penilaian kepribadian tersebut dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan guru untuk penambahan nilai mata pelajaran yang akan ditetapkan sebagai nilai akhir pada buku rapor peserta didik bersangkutan.
Kemudian hal yang juga perlu dilakukan oleh Kepala madrasah dan dewan guru khususnya di lingkungan lembaga pendidikan MTs dan MA yang berbasis pondok pesantren yaitu memberikan pembinaan berwirausaha terhadap peserta didiknya dengan pemanfaatan lahan yang tersisa di sekitar madrasah, misalnya digunakan tempat bercocok tanam sayur-mayur dengan memakai media poliback dan berternak ayam kampung dan atau yang lainnya. Kegiatan demikian dilakukan untuk mendidik peserta didik agar tertanam sikap disiplin dan tanggung jawab karena mereka harus merawat tanaman dengan melakukan penyiraman dan pemupukan  atau mereka harus memberi makan ayam, membersihkan kandang dan mengolah kotoran ayam untuk pupuk kandang dan sebagainya serta untuk membimbing peserta didik agar tumbuh kesadarannya berwirausaha. Dari hasil kegiatan peserta didik ini diharapkan bermanfaat baginya setelah mereka menyelesaikan pendidikan di madrasah nantinya serta dapat dijadikan sebagai sumber kebutuhan untuk di makan oleh peserta didik sendiri bersama dewan guru di lingkungan madrasah.
Itulah diantara solusi yang memungkinkan untuk dapat dilaksanakan oleh Kepala RA/madrasah bersama dewan guru sebagai upaya membangun madrasah berkualitas di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dengan tolak ukurnya yaitu dihasilkan peserta didik yang berprestasi dibidang akademik dan non akademik, peserta didik yang berkepribadian baik terlihat dari perilaku akhlaknya yang baik disertai pengamalan terapan ibadah secara konsisten dalam kesehariannya serta peserta didik yang tumbuh kesadarannya berwirausaha yang memberi manfaat bagi kehidupan dirinya dan lingkungan di sekitarnya.
 

Selasa, 14 Oktober 2014

KEPALA MI SE BANGKA SELATAN MENGIKUTI KEGIATAN PKB

 Keterangan : Peserta dari Kemenag Bangka Selatan Lagi serius mengikuti kegiatan PKB

 Keterangan : Pak Robinson dan Pak Ahmad Fauzili lagi serius berdiskusi
Toboali, (14/10/2014), Bertempat di Hotel Novila Sungailiat, 5 orang kepala MI se Bangka Selatan bersama dengan seluruh Kepala SD dan MI Se Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Pangkalpinang mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Lembaga pengembangan Keprofesian Berkelenjutan (PKB). kegiatan ini berlangsung selama lima (5) hari yaitu mulai tanggal 13 sampai dengan 17 Oktober 2014. kegiatan ini selain diikuti oleh kepala SD dan MI juga diikuti oleh Pengawas SD/MI. Untuk Bangka Selatan diikuti oleh Drs. Jaya seorang Pengawas Tingkat dasar yang bertugas di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan.
kegiatab ini merupakan kegiatan serupa yang dilaksanakan oleh P4TK Bahasa Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, tapi bedanya P4TK Bahasa menyelenggarakan untuk tingkat MTs dan SMP sedangkan tingkat SD dan MI diselenggarakan oleh LPMP. tapi tujuan dari kegiatan ini adalah sama yaitu untuk menyiapkan para kepala sekolah/madrasah untuk dapat melaksanakan Pengelolaan Kurikulu, Supervisi Akademik, Keuangan, Pengelolaan Siswa dan PTK dan Sarana Prasana.
kepala seksi pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bangka Selatan, Iskandar, S.Pd.I mengharapkan semoga kepala Madrasah yang telah mengikuti kegiatan ini langsung dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat kepada para guru yang ada di madrasah masing-masing terutama kepala madrassah negeri dan kepala madrasah yang gurunya ada yang berstatus PNS. karena banyak guru yang belum mengerti apa yang akan dinilai saat dilaksanakannya penilaian kinerja guru oleh kepala madrasah maupun teman sejawat yang memiliki pangkat dan golongan yang lebih tinggi.
salah seorang kepala MI yang mengikuti kegiatan ini, Ahmad Fauzili, S.Pd.I yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala MIN Pangkal Buluh mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk dirinya karena dengan mengikuti kegiatan ini beliau dapat menerapkan ilmunya kepada para guru yang ada di MIN Pangkal Buluh yang mayoritas berstatus PNS. semoga setelah kegiatan ini berlangsung beliau langsung bisa melaksakan program,-program yang mencakup pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) ini. (cikghusoedi)

Rabu, 08 Oktober 2014

KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN


Toboali (8/10/2014), Bertempat di Hotel Novotel Pangkalan Baru Bangka Tengah Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa (P4TK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada tanggal 11 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2014. Kegiatan ini di ikuti oleh pengawas dan kepala sekolah/madrasah baik dari Lingkungan Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk meningkat kompetensi para pengawas maupun kepala madrasah dalam melaksanakan Tupoksi masing-masing dilingkungan sekolah dan madrasah yang mereka pimpin.
menurut Drs. Ridwan Taufik, Pengawas Madrasah tingkat menengah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, kegiatan ini bisa mengembangkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam menjalankan fungsi sebagai pengawas terutama pengawas madra
sah. menurutnya kembali kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh pihak P4TK Bahasa dalam tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi para pengawas maupun kepala madrasah.
dalam kegiatan ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan mengirimkan 1 orang Pengawas dan 5 Orang Kepala MTs. Iskandar, S.Pd.I selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan mengharapkan setelah kegiatan ini selesai diikuti seluruh kepala MTs yang dikirim, para kepala MTs ini dapat menerapkan ilmu yang telah mereka dapatkan terutama dalam pengembangan keprofesian mereka sebagai Kepala MTs.